Seorang pendeta Methodist Frank Schaefer (51), diadili lantaran memimpin upacara pernikahan putranya yang gay di Massachusett pada 2007 silam. Schaefer didakwa melanggar peraturan gereja untuk tidak kompromis terhadap pernikahan sesama jenis dilingkugan gereja Methodist.
Pendeta Methodist ini tengah menunggu keputusan sidang setelah menjalani sidang pertamanya pada Senin (18/11). Ia terancam dicabut dari jabatan pelayanannya atau mendapat teguran untuk tidak melakukan hal serupa.
Dalam sidang pertamanya di Pennsylvania, Schaefar mengakui tindakannya sebagai bentuk rasa cinta terhadap putranya. Dirinya bahkan sempat melakukan pembelaan lantaran menjalankan tugasnya untuk melayani sesama.
“Saya mengasihi Gereja Methodist. Saya sudah melayani selama 20 tahun dan terdapat berbagai hal baik di gereja ini kecuali untuk aturan yang satu itu (memimpin pernikahan sesama jenis),” kata Schaefer, seperti dilansir Dailymail.com, Selasa (19/11).
Schaefar bisa saja bebas dari persidangan bila menyetujui untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sayangnya, ia menolak dan menyebut bahwa tiga dari empat putranya adalah gay.
Salah satu anggota jemaat gereja, Jon Bonger merasa kecewa atas tindakan pendetanya. Ia menandaskan, “ Ketika pendeta menjalankan hukum gereja di tangan mereka sendiri, itu merusak kredibilitas mereka sebagai pemimpin dan merusak keutuhan gereja secara keseluruhan”.
Kasus homoseksual di lingkungan gereja memang sudah semakin marak terjadi. Sekalipun setiap orang diajak untuk tidak menghakimi kaum gay, namun gereja harus tetap waspada dari berbagai bentuk penyimpangan yang menyusupi cara pandang kekristenan.
Baca Juga Artikel Lainnya:
Jemaat Gereja Pasundan Berpakaian Khas Sunda di HUT Ke-79
Pria ini Diusir dari Mal Karena Imannya kepada Yesus
15 Alasan Paus Fransiskus Tarik Perhatian Dunia (2)
Terima Kasih Mitra CBN, Saya Mendapatkan Pekerjaan Baru
Inilah Jadwal Persiapan SEA Games Timnas U-23 di MNC Cup
Sumber : Huffingtonpost.com/Jawaban.com/LS